Senin, 15 November 2010

POLITIK MERCUSUAR

Oleh : Galun Eka Gemini

Pembangunan adalah suatu perubahan pada setiap atau sebuah aktivitas atau perencanaan yang bersifat positif baik fisik maupun non fisik. Pembangunan juga bisa diartikan sebagai usaha atau proses yang bertujuan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang lebih maju dan kehidupan sosial yang lebih baik dari pada sebelumnya. Karena ruang lingkup pembangunan menyentuh berbagai bidang kehidupan manusia, maka jangkauan yang hendak dicapaipun dengan sendirinya merangkum banyak aspek, baik aspek sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya dan juga masalah pertahanan dan keamanan.
Menyadari akan kompleknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mungkin saja timbul suatu pertanyaan “sudah seberapa jauhkah hasil pembangunan yang dicapai oleh Pemerintahan Indonesia dibawah pimpinan Soekarno semenjak terlepas dari penjajahan Asing yakni Belanda dan Jepang sejak setelah perang kemerdekaan tahun 1945, setelah mencoba demokrasi pertama yaitu Demokrasi Liberal. Dalam hal ini penulis akan mencoba menulis mengenai pembangunan pada masa Orde Lama dengan kurun waktu dimulai dari tahun 1959-1965, yang dimulai semenjak dikeluarkannya Dekrit Presiden.
Sebagai Negara yang bisa dibilang baru saja merdeka, Pembangunan di dalam pelbagai hal pada waktu itu sudah mulai dilakukan. Tetapi di lain pihak, pembanugunan yang sangat menonjol pada waktu itu hanya terlihat pada aspek politik. Namun tidak menutup kemungkinan pembangunan yang dilakukan segalanya akan berjalan dengan lancar apalagi jika dilihat dari aspek politik Negara Indonesia merupakan Negara yang baru saja merdeka sudah barang tentu pasti akan menghadapi masalah-masalah yang komplek. Ditambah lagi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadi gangguan dari luar, pihak sekutu dibawah Inggris dan Belanda ingin menguasai kembali wilayah NKRI, selain factor dari luar terjadi pula gangguan-gangguan dari dalam negeri itu sendiri seperti terjadinya pemberontakan-pemberontakan dari gerakan separatis dari RMS, PRRI/Semesta, Andi Azis, DI/TII dst.
Dalam bidang politik, pada masa Orde Lama mengeluarkan politik Luar Negeri MERCU-SUAR. Semenjak ditetapkan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, terdapat serangkaian dokumen-dokumen yang mendasati politik luar negeri Republim Indonesia, Yakni:
1) Undang-Undang Dasar 1945
2) Amanat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berjudul “Penemuan Kemabli Revolusi Kita”atau yang lebih dikenal dengan sebutan Manifesto Politik Republik Indonesia. Dengan penetapan Presiden No.1 tahun 1960, yang diperkuat oleh ketetapan MPRS No. 1 MPRS/I/1960, tanggal 19 November 1960, Manifesto tersebut telah dijadikan “Garis Besar Haluan Negara”
3) Pidato Presiden pada tanggal 30 September 1960 dimuka siding umum PBB yang berjudul “To Build the World Anew” (membangun Dunia Kembali), yang dengan ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960, tanggal 19 November 1960 ditetapkan sebagai Pedoman Pelaksanna Manifesto Politik Republik Indonesia dan dengan keputusan DPA No. 2/Kpts/Sd/61, tanggal 19 Januari 1961, tanggal 19 Januari 1961, dinyatakan sebagai “Garis-garis Besar Politik Luar Negeri RI” dan sebagai “Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia dibidang politik luar negeri RI”.
Dalam waktu yang singkat pemerintahan Orde Lama telah melahirkan tiga teori-teori revolusi, yang bukan tertuju pada tugas nasional tetapi terhadap pandangan-pandangan tentang bagaimana perjuagan internasional diarahkan. Kebijakan politik luar negeri yang bertolak pada teori-teori revolusi inilah yang menyeret hubungan diplomasi Indonesia kehadapan panggung percaturan politik dunia, tanpa meperhatikan prioritas kepentingan dan sumber-sumber kekuatan nasional.
Mengenai politik luar negeri Indonesia yang aktif menuju kepada persahabatan dengan segala bangsa sesuai dengan kerangka tiga teori revolusi dalam manipol itu mempunyai makna yang tekandung di dalamnya bahwa dalam perpolitikannya bangsa kita tidak netral, tidak defensive, tidak sekedar apologetis tetapi mempunyai pendirian, prisnsip. Berpendirian terhadap Pancasila dan aktif menuju persahabatan dengan segala bangsa dan aktif untuk menentang segala macam tindakan Kolonialisme dan Imperialisme dimanapun ia berada. Dasar politik luar negeri RI termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama yang berbunyi sebagai berikut:
“Bahwa sesunguuhnya kemrdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadlian”.
Pendirain kita yang bebas aktif itu, secara aktif pula sedikit demi sedikit harus dicerminkan dalam hubungan ekonomi dengan luar negeri agar terlihat netral, tidak berat ke barat ataupun ke timur.
Poeze, Harry. 2008. Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia. Jilid 1:Agustus 1945 – Maret 1946. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Notosusanto, Nugroho & Poesponegoro Marwati Djoened.1993. Sejarah Nasional Indonesia VI. Balai Pustaka, Jakarta.
M. C, Ricklefs. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-200. Serambi, Jakarta.
30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949
Syafiie, Inu Kencana. 2005. Sistem Politik Indonesia. PT Refika Aditama, Bandung.